Rabu 03 Apr 2013 19:06 WIB

Sekretaris Samad Tunggu Dipecat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wiwin Suwandi
Foto: wiwinsuw4ndi.wordpress.com
Wiwin Suwandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik mengungkap, pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum yaitu Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi.

Sanksi pemecatan untuk Wiwin pun direkomendasikan. Surat rekomendasi itu tinggal menunggu tandatangan seluruh pimpinan KPK.

“Kita sudah rekomendasikan surat pemecatan, surat sudah kita kasih ke pimpinan. Sekarang tinggal menunggu pimpinan menandatangani,” kata Ketua Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Said Zainal Abidin yang ditemui usai sidang terbuka di KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Said menambahkan surat pemecatan terhadap Wiwin sudah ditandatangani DPP pada Kamis (28/3) lalu. Kemudian surat tersebut langsung dikirimkan kepada seluruh pimpinan untuk disetujui. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu persetujuan tersebut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement