REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur membolehkan siswi hamil dan memiliki masalah moral untuk tetap ikut ujian nasional (UN).
Ketua MUI Jatim, KH Abdushomad Buchori meminta Dinas Pendidikan di Surabaya bijak menyikapi keberadaan enam siswi hamil dengan tidak melarang mereka ikut sebagai peserta UN.
"Biarkan mereka ikut ujian, tapi harus ada kesepakatan-kesepakatan supaya ini tidak ditiru oleh siswi lainnya," katanya.
Menurutnya, siswi yang hamil bukan murni kesalahan mereka. Melainkan juga ada andil pendidikan, orang tua, lingkungan bahkan pemerintah yang dinilai belum memberikan perlindungan yang cukup. Pendidikan di sekolah misalnya, ternyata juga belum mampu memberikan pemahaman yang gamblang mengenai bahaya dan dampak dari seks bebas.
Tak hanya itu, pelajaran agama yang ada, umumnya juga hanya sedikit. Itu pun mayoritas hanya berisi nasihat dan tidak ada praktik langsung mengenai nasihat tersebut. Begitu pula orang tua, dinilai terlalu longgar dalam melakukan pengawasan.
Akibatnya, para siswi ini bebas melakukan apa pun tanpa pantauan orang tua. Pemerintah sendiri, kata Abdushomad, juga belum secara tegas melakukan perlindungan. Buktinya, UU Pornografi hingga kini belum memiliki Peraturan Pemerintah.
Karenanya, MUI Jawa Timur berharap pihak sekolah tetap mempersilakan siswi hamil untuk ikut ujian. "Membiarkan mereka ikut ujian ini sifatnya toleransi tidak mendiskriminasikan siswa. Tapi jangan lantas jadi pembenar bahwa hamil diluar nikah tidak apa apa," ujarnya.