Rabu 03 Apr 2013 11:02 WIB

KPK Periksa Presdir Chevron Terkait Kasus PON

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia A Hamid Batubara
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia A Hamid Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau pada hari ini (3/4). Salah satu saksi yang diperiksa yaitu Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Hamid Batubara.

"Ya, Presdir Chevron diperiksa sebagai saksi untuk RZ (Rusli Zainal- Gubernur Riau)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, terdapat tiga orang saksi yang akan diperiksa terkait kasus PON Riau. Selain Hamid, saksi lainnya yaitu Syamsurizal (PNS Inspektorat Provinsi Riau) dan Wan Syamsir Yus (Sekretaris Daerah Pemprov Riau).

Penyidik KPK memang sudah menyentuh Chevron dalam penanganan kasus PON Riau. Pada pemeriksaan Selasa (2/4) lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT CPI yaitu Sudarman Umar. Namun belum diketahui posisi Chevron dalam kasus ini. Apakah terlibat dalam pemberian hadiah kepada Gubernur Riau, Rusli Zainal atau tidak.

VP Policy Government and Public Affairs PT CPI, Yanto Sianipar mengklaim pemeriksaan terhadap Sudarman Umar tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Sudarman diperiksa karena kapasitasnya sebagai salah satu Panitia Pelaksana PON Riau. "Beliau ikut panitia sebagai pribadi, bukan mewakili Chevron," jelas Yanto Sianipar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement