REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan validasi terhadap warga miskin penerima program kesehatan gratis berupa Kartu Bekasi Sehat.
"Penerima KBS harus tepat sasaran dan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, di Bekasi, Rabu. Menurut dia, seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan setempat saat ini tengah memvalidasi 120 ribu data calon penerima KBS untuk direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan sebagai warga tidak mampu.
Data tersebut, kata dia, sebelumnya telah dihimpun oleh masing-masing petugas RT/RW di 12 kecamatan setempat. "Saya sudah memberikan batas waktu mulai 2--17 April 2013 untuk menyelesaikan proses validasi," ujarnya.
Menurut politikus PKS itu, agenda validasi tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Kalau data yang ada sudah pas dengan kondisi di lapangan tidak perlu diubah dan kami akan berikan 'soft copy' datanya supaya bisa langsung diteliti dan dicocokkan di lapangan oleh Dinkes," katanya.
Dikatakan Syaikhu, ada 12 kriteria penduduk miskin Kota Bekasi. Namun, tidak semua kriteria itu harus dipenuhi untuk menerima KBS.
"Cukup lima kriteria saja sudah bisa sebagai penerima KBS, di antaranya luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter per segi per orang, tidak memiliki fasilitas mandi cuci kakus (MCK), sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik, dan lainnya," katanya.
Menurut dia, penerima KBS akan dicocokan dengan warga penerima Jamkesmas setempat yang saat ini tercatat sebanyak 383.473 jiwa. "Sebanyak 120.000 data yang akan menerima KBS itu disandingkan dengan data yang sudah ada di Jamkesmas agar ketika ada duplikasi data dapat kita hapus dan kemudian diverifikasi kembali oleh Dinkes apakah sesuai dengan kriteria penduduk miskin Kota Bekasi," katanya.