Rabu 03 Apr 2013 00:20 WIB

Menakertrans Ingin Tripartit Kontrol PHK

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Indonesian Minister of Manpower and Transmigration, Muhaimin Iskandar
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Indonesian Minister of Manpower and Transmigration, Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) untuk memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama  (LKS) Tripartit Nasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.

"Unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus diperkuat di dalam forum LKS Tripartit ini untuk mencari solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di  Indonesia,“ kata Muhaimin dalam keterangan pers yang diterima Republika Selasa (2/4).

Menurutnya, keberadaan forum LKS Tripartit menjadi penting dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada  pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan dan menyelesaikan permasalahan di bidang ketenagakerjaan.

Masalah-masalah ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja tersebut diantaranya meliputi soal pengupahan, pelaksanaan outsourcing, dan Jaminan Sosial tenaga kerja."Masalah-masalah ini harus mendapat perhatian khusus  dari LKS Tripartit," tuturnya.

LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia.

Sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antara pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh, LKS Tripartit diharapkan dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Pemerintah, tutur Muhaimin, berharap agar forum LKS tripartit antara Apindo dengan serikat pekerja dapat terus dikembangkan untuk membahas upaya-upaya peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh.

 “Kedua pihak, yaitu pekerja dan pengusaha harus menyamakan persepsi sehingga upah dapat naik namun produktifitas kerja juga meningkat, sehingga tercipta kondisi perusahaan yang tetap stabil dan yang paling penting menghindari terjadinya PHK," kata Muhaimin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement