REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Travel ilegal kembali marak beroperasi di sekitar Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Pemerintah mengklaim sudah berulangkali berupaya untuk menertibkan travel pelat hitam ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Albar Hasan Tanjung menyatakan, pihaknya sering menertibkan angkutan tidak resmi tersebut. Menurut dia, setelah ditindak mereka akan muncul lagi di tempat lain. Bahkan, saat razia, keberadaan travel itu mendadak lenyap.
Ia berharap masyarakat tidak menggunakan travel gelap karena tidak ada jaminan keselamatan penumpang bahkan rawan tindak kriminalitas.
Untuk itu, masyarakat lebih baik menggunakan angkutan transportasi resmi di terminal dan travel resmi, sebab bila terjadi hal yang tidak diinginkan dapat pertanggungjawaban pengelola angkutan.