Rabu 03 Apr 2013 00:00 WIB

Travel Ilegal Marak di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: A.Syalaby Ichsan
Terminal Rajabasa Bandar Lampung.
Foto: matanews.com
Terminal Rajabasa Bandar Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kendaraan angkutan masyarakat jenis travel berpelat nomor polisi hitam, kian marak di wilayah Lampung.

Masyarakat pengguna angkutan transportasi publik ini, tak lagi melihat jenis kendaraan yang akan ditumpanginya resmi atau tidak, yang terpenting cepat sampai tujuan.

Pemantauan Selasa (2/4), travel pelat hitam ini langganan nongkrong di bundaran tugu Radin Inten II Rajabasa, dan sepanjang jalan lintas Sumatra arah Palembang dan Bakauheni. Kendaraan ini berjenis minibus keluaran tahun anyar. Mobil merek Avanza, Xenia, Innova, dan APV menjadi santapan para pengguna jasa transportasi ini.

Aktivitas para sopir dan kernet travel tidak sama seperti angkutan transportasi resmi bus penumpang. Mereka hanya menunggu di pinggir jalan, calon penumpang yang datang. Setelah menyepakati ongkos perjalanan, mereka baru berangkat, kendati tidak merasa khawatir bila travel gelap ini akan berbahaya bagi penumpang di dalamnya.

 Menurut Keling, warga Palembang yang kuliah di Bandar Lampung, dirinya selalu naik travel pelat hitam kalau ingin ke kampungnya. Ia mengatakan naik travel dengan kendaraan baru lebih cepat bila dibandingkan naik travel resmi atau bus penumpang di Terminal Rajabasa.

“Naik travel pelat hitam cepat, ada tiga penumpang pun mereka berangkat. Beda kalau naik travel resmi cari penumpang sampai penuh dulu dan lama sekali,” kata bapak dua anak ini.

Keberadaan travel gelap yang ngetem di Bandar Lampung, membuat angkutan resmi kehilangan penumpangnya. Bus dan travel hanya bisa mencari penumpang di dalam Terminal Rajabasa, sedangkan penumpang di jalan lintas sudah “dimakan” travel gelap.

“Sekarang susah cari penumpang di terminal. Di jalan banyak yang sudah naik travel gelap,” tutur Rajab, supir bus penumpang trayek Terminal Rajabasa-Pelabuhan Bakauheni.

Herannya, aktivitas travel gelap yang nongkrong di tepi jalan lintas Sumatra tak juga mendapat razia dari pihak terkait. Dinas Perhubungan Lampung tak juga menindak supir travel gelap, yang tidak menjamin keselataman penumpangnya.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement