REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Soal pemilihan calon ketua Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Mahfud MD dalam waktu dekat ini, Partai Demokrat menyatakan tidak akan campur tangan.
“Sebenarnya, pemilihan calon ketua MK itu adalah urusan internal sembilan hakim konstitusi. Jadi mereka yang nanti akan bermusyawarah untuk menentukan pilihannya jatuh kepada siapa,”kata Wakil Ketua Majelis Tinggi, Partai Demokrat, Marzuki Alie (PD) di Jakarta, Selasa, (42/4).
Menurut Marzuki pemilhan calon ketua MK memang sudah seharusnya tidak mendapatkan pengaruh dari manapun. Pemilihan itu bergantung kepada sembilan hakim itu sendiri, tidak ada intervensi dari luar.
Secara umum, ujar Marzukie, sembilan hakim itu semuanya cocok dan layak menjadi Ketua MK. Sebab ia menilai semua hakim MK itu memiliki kualitas yang sama dan bersih semua. “Siapapun yang menjadi Ketua MK, kami tidak ada masalah,” ujarnya.
Demokrat, kata Marzukie, menyerahkan pemilihan Ketua MK sepenuhnya kepada MK sendiri. Tidak condong kepada hakim manapun. “Itu urusan internal mereka,”katanya.