Selasa 02 Apr 2013 17:11 WIB

DPR Setujui Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI 2013-2018

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI menerima laporan Komisi XI DPR terhadap hasil pembahasan calon Gubernur Bank Indonesia 2013-2018.

Pimpinan Rapat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan dengan diterimanya laporan tersebut, maka Agus Martowardojo ditetapkan sebagai Gubernur BI 2013-2018.

"Persetujuan ini agar diproses lebih lanjut sesuai dengan proses yang ada. Semoga Agus Martowardojo dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya," tutur Pramono dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).

Setelah persetujuan tersebut, pimpinan DPR mempersilakan Agus Martowardojo untuk memperkenalkan diri kepada segenap anggota dewan yang hadir. Dalam perkenalan itu, Agus Martowardojo yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan didampingi Pramono dan Ketua DPR Marzuki Alie.

Sebagai catatan, dalam pemungutan suara (voting) di Komisi XI, 26 Maret 2013 silam, sebanyak 46 suara menyetujui Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI. Sedangkan tujuh suara menolak serta satu suara lainnya abstain.  Total anggota Komisi XI yang menyampaikan hak pilihnya adalah 54 anggota.

Ditemui seusai Rapat Paripurna, Agus Martowardojo mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas persetujuan DPR. Dengan demikian, dirinya akan mulai menggantikan Gubernur BI saat ini Darmin Nasution pada pertengahan Mei nanti. "Jadi saya akan siap untuk bertugas," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement