REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Hujan mengakibatkan aspal terkikis dan membuat lubang di beberapa ruas jalan Cimahi. Sementara itu, anggaran pemeliharaan jalan Kota Cimahi sekitar Rp 2 miliar.
Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Ainul Yakin menilai anggaran tersebut sangat minim. "Hanya mendapat beberapa drum aspal dan batu," ujarnya, Selasa (2/4).
Namun demikian, perbaikan jalan yang rusak akibat hujan tetap berjalan dengan diprioritaskan untuk yang urgent terlebih dahulu. Misalnya, untuk jalan dengan Intensitas kepadatan tinggi. Dia mencontohkan Jalan Cimindi dalam 1,5 bulan sudah dua kali dilakukan pengerasan.
Sementara itu, dia mengaku belum melakukan pendataan secara detail terhadap titik yang rusak akibat hujan. Lokasi yang rusak di antaranya Jalan Ranca Bali, Jalan Haji Ali, Karang Mekar, RW 27 Cipageran.
Khusus Cipageran, menurutnya aspal gampang terkikis karena kondisi yang curam. Sementara itu, penanganan sementara terhadap jalan berlubang yaitu melakukan lapen atau mencampur aspal dan batu kemudian menyiapkan rambu-rambu agar pengguna jalan lebih hati-hati.
Dia mengatakan kendala perbaikan jalan antara lain cuaca yang tidak menjamin dan keterbatasan sumberdaya manusia yang hanya terdiri dua regu atau sekitar 25 orang. Sementara, rusaknya aspal juga dipengaruhi saluran di pinggir jalan. Menurutnya, saluran harus bagus dan dalam sehingga pembuangan air lancar.
Selain itu, karakter masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan mengakibatkan saluran menjadi mampet dan air meluber ke jalan. "Semua lapisan tidak hanya pemegang tupoksi, masyarakat, harus sadar," kata dia.
Untuk mengantisipasi kerusakan jalan, dia menilai ke depan harus ada stok barang saat awal tahun. Yaitu saat anggaran belum turun antara Januari sampai Maret seperti menyediakan aspal dan batu. Dia juga berharap peningkatan peralatan bisa disetujui. Misalnya armada las, sebab jika memakai tukang las di luar tidak bisa langsung dikerjakan.
Selain itu, menurutnya, lebih baik ada kebijakan dari pusat agar menyerahkan anggaran kepada kabupaten atau kota. Sehingga lebih cepat penanganannya.
Selama ini, meski pemeliharaan jalan terus, tapi kewenangan dibagi Jalan kota, provinsi, dan pusat. Pemkot tidak mempunyai dana untuk jalan provinsi atau pusat. Namun, tidak menutup mata tetap dan turun tangan memperbaiki.
Untuk jalan kewenangan provinsi atau pusat, pu melaporkan atau berkoordinasi melalui surat atau lesan. Karena jangkauan yang terlalu luas pasti kewalahan sehingga action tidak cepat. "Cimahi kecil saja repot," kata dia.