REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengadaian Syariah unit Ngampilan, di Jalan Letjen Suprapto, Yogyakarta dirampok oleh lima orang bersenjata api.
Selain uang tunai, kawanan tersebut juga membawa lari perhiasan emas dengan total pencurian sekitar Rp 6,7 miliar.
Seorang pegawai pengadaian tersebut, Slamet Riyadi (47) mengatakan, uang tunai yang diambil sebesar Rp 13 juta. Namun, jumlah perhiasan emasnya mencapai miliyaran rupiah.
"Mereka membawa senjata api," kata Slamet, Selasa (2/4).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00. Usai masuk ke kantor pengadaian, ada lima pelaku yang langsung menodongkan pistolnya ke petugas serta beberapa pengunjung di sana.
Mereka mengikat tangan tiga orang karyawan dengan tali, namun satu di antaranya dipaksa untuk membuka brankas. Kemudian, sejumlah uang dan perhiasan di dalam kotak tersebut, habis digasak oleh para perampok itu.
"Tiga dari mereka membawa tas ransel yang berisi barang serta uang tersebut," ujarnya.
Setelah itu, dia menambahkan, semuanyanya langsung melarikan diri ke arah utara jalan menggunakan motornya masing-masing. Hingga saat ini, petugas kepolisian telah membentangkan police line di lokasi kejadian.
Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Raharjo, Kapolres Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim dan jajarannya menuju lokasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus perampokan tersebut.