Senin 01 Apr 2013 13:16 WIB

Purnawirawan TNI Usulkan Polri di Bawah Kementerian

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota Polri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Purnawirawan jenderal TNI mengusulkan agar Polri di bawah kementerian, tidak langsung bertanggung jawab kepada presiden.

"Di seluruh dunia di muka bumi ini, hanya di Indonesia kepolisian berada di bawah langsung presiden," kata mantan komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ABRI, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal dengan nada tinggi di Jakarta, Senin (1/4).

Bersama Mayjen TNI (Purn) Murwanto dan Laksamana Pertama (Purn) Mulya Wibisono, Syamsu sangat geram dengan lambatnya penyidik kepolisian mengungkap kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman. Belum lagi banyaknya kejadian yang melibatkan kepolisian dan tentara, seperti penyerangan Markas Polres Okan Komering Ulu dan kasus terbunuhnya seorang kapolsek, membuat Syamsu kecewa dengan pertikaian antaraparat.

Syamsu meminta pemerintah dan elite politisi bertindak mengambil keputusan luar biasa. Karena kalau didiamkan, kasus itu bisa berpotensi memecahkan NKRI. Ia semakin miris, setelah TNI dipojokkan Komnas HAM dalam kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman.

Padahal, hingga kini pelaku pembunuhan empat tersangka pembunuh anggota Kopassus Sertu Santoso belum terungkap. Sayangnya, masih kata Syamsu, opini publik diskenariokan untuk menyalahkan Kopassus sebagai pelaku penyerangan Lapas.

"Para pengambil keputusan, akan kah hal ini didiamkan? Atau memang sengaja diskenariokan menjadi politik untuk kepentingan sekelompok orang?" ujar Syamsu.

Ia juga mendesak kepolisian yang memiliki wewenang mengungkap peristiwa penyerangan dan pembunuhan Lapas Cebongan, cepat bekerja menuntaskan kasus tersebut. Karena jika dibiarkan seperti sekarang, kata dia, terkesan ada kesengajaan untuk menggiring opini publik agar menyalahkan TNI. "Ini Polri besar kepala nanti. Ini menjadi keprihatinan kita bersama," kata Syamsu menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement