Senin 01 Apr 2013 10:04 WIB

Askes Resmi Menjadi Pengelola Dana Jamkesmas

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Logo Askes
Logo Askes

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Askes telah menandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Penandatangan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Direksi PT Askes dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perjanjian tersebut kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah dilakukan pada 1 Maret 2013 lalu.  PT Askes telah diamanahkan agar menjadi pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di DKI Jakarta.

"Dalam waktu satu bulan ke depan, pelaksanaan KJS akan dilakukan secara beriringan dengan Dinkes DKI dan PT Askes," ujarnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/4). Kartu tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Jamkesda yang dikelola PT Askes sebagai Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

Sasaran pengguna kartu harus masyarakat DKI Jakarta yang miskin dan hampir miskin. Selain itu, masyarakat yang ingin menggunakan puskesmas dan fasilitas rawat inap di kelas III dapat menggunakan KJS.

Sementara itu, Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris mengaku, dukungan Pemprov DKI terhadap pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi angin segar. "Jika pemprov mendukung tentu kami akan lebih mudah menjalankan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Fachmi mengharapkan, pelaksanaan KJS dapat menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan BPJS kesehatan pada 1 Januari 2014 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement