REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satuan Narkotika menduga dua korban kecelakaan di Tol Simatupang sebagai pemakai dan pengedar. Pihak kepolisian menemukan narkoba seberat lima gram atau enam paket shabu di dalam mobil korban
"Ada dugaan mereka pengedar dari jumlah barang bukti shabu beratnya sekitar lima gram," ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Harsono ketika dihubungi Republika, Sabtu (30/3).
Harsono mengatakan, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman atas kedua korban dengan melakukan test urine dan darah kedua orang tersebut. "Hasilnya belum keluar," Katanya.
Polisi menduga mereka diperkirakan baru pulang dari tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Perkiraan ini, hasil analisa dari waktu korban mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 04:00 subuh di ruas jalan tol TB Simatupang KM 25. "Diperkirakan mereka dari tempat hiburan malam di kawasan Jaksel," katanya.
Sementra, penyidik sedang mengembangkan olah Tempat Kejadian Perkara bersama petugas Lalu Lintas untuk mengungkap kasus tersebut. "Kami juga mengungkap sumber shabu didapat mereka," Kata Harsono