Jumat 29 Mar 2013 16:59 WIB

'Saan Kuda Hitam, Tri Dianto Penggembira, SBY Raja'

  Polisi pariwisata berpatroli di sekitar tempat berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sanur, Bali, Jumat (29/3). (Antara/Nyoman Budhiana)
Polisi pariwisata berpatroli di sekitar tempat berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sanur, Bali, Jumat (29/3). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengamat Politik Universitas Indonesia Ari Junaedi mengatakan, akan ada pertarungan tak seimbang pada Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, besok, di Bali.

Menurutnya, pertarungan tersebut terjadi  antara kandidat ketua umum  yakni Saan Mustopa yang diibaratkan sebagai 'kuda hitam' dan Tri Dianto sebagai 'penggembira' dengan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai 'raja' dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.

 

"Saan yang bisa jadi 'kuda hitam'. Tri Dianto hanya 'penggembira'. SBY adalah bidak raja yang tak tergoyahkan di forum KLB," kata Ari saat dihubungi di Denpasar, Jumat (29/3). Ari menilai posisi SBY sulit untuk dilawan karena dinilai strategis menjadi simbol partai tersebut.

"Sulit untuk diadu tanding. SBY memiliki posisi politik yang kuat. Saya tidak melihat polarisasi di KLB ini. SBY yang akan menentukan," katanya.

Dia menyebutkan, pesan singkat SBY kepada lawan kandidatnya Marzuki Alie yang menyebutkan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut merupakan pesaing terberat dalam pertarungan KLB.

Dalam pesan singkatnya, SBY menegur Marzuki Alie yang mengumpulkan Ketua DPC dari berbagai daerah untuk pemenangan dalam KLB. SBY menganggap hal tersebut dapat menyebabkan citra Partai Demokrat semakin terpuruk dan dapat menimbulkan kecelakaan KLB.

KLB diadakan selama dua hari, yakni pada 30-31 Maret 2013 di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali. KLB diselenggarakan untuk memilih ketua umum DPP Partai Demokrat pascapengunduran diri Anas Urbaningrum setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Hambalang, Bogor.

KLB juga diselenggarakan untuk mengisi kekosongan posisi Ketum karena diperlukan dalam syarat penyerahan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang harus dibubuhi tanda tangan ketua umum dan sekjen partai bersangkutan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement