REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus bentrok antarkelompok petambak Bratasena, Tulangbawang, milik PT Central Pertiwi bahari (CPB), belum ada tersangkanya. Padahal, bentrok ini menewaskan tiga orang petambak dan karyawan PT CPB.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, menyatakan polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait bentrok antardua kelompok petambak di bumi Bratasena, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, pada 12 Maret lalu.
"Masih dalam penyelidikan petugas," kata Sulis, Kamis (28/3). Beberapa petambak dan karyawan PT CPB masih dalam pemeriksaan polisi baik di Polres Tulangbawang dan Polda Lampung. Polisi masih menjaga kawasan pertambakan udang milik PT CPB, anak perusahaan PT Centralproteina Prima (CPP).
Bentrok terjadi saat kelompok petambak pro-kemitraan (P2K) dan forum silaturahmi (forsil) di lokasi tambak, 12 Maret lalu. Dalam kejadian ini, tiga orang tewas, dan 27 orang luka-luka.
Korban tewas yakni Ruswandi alias Wawan, karyawan cold storage yang ditemukan pkl 09.30 WIB di kanal MO Kampung Adiwarna. Edi Ardiansyah, karyawan coldroom, alamat Dusun 4 RT/RW 04/04 Rekso Binangun Rumbia yang ditemukan pkl 14.00 WIB tenggelam di kanal sekitar PLO Kampung Adiwarna. Dan ketiga, Sumanto, petambak plasma, alamat Blok 1, Jalur 22, Petak 12 Kampung Adiwarna yang ditemukan pkl 15.30 WIB di kanal sekitar PLO Kampung Adiwarna.
Korban yang masih dalam kondisi kritis adalah Joko, 30, petambak plasma yang mengalami luka bacok di bagian kepala.
Saat ini keluarga petambak masih mengungsi di GOR milik PT CPB. Anak-anak petambak tidak bisa ke sekolah, dan terpaksa belajar di pengungsian. Sedangkan aktivitas petambak kedua kelompak terhenti total, sementara aktivitas perusahaan masih beroperasi.