REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana peminjaman dana ke Bank Dunina yang mulanya akan digunakan untuk membiayai program Jakarta Emergendy Dredging Initiative (JEDI).
Gubernur Joko Widodo mengatakan pembatalan tersebut karena persyaratan yang terlalu rumit. "Kalau syarat-syaratnya rumit seperti itu, kita sampaikan enggak usah pinjam. Wong kita juga punya Rp 40 triliun," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (28/3).
Sayangnya, Jokowi enggan merinci persyaratan yang disebutnya merumitkan itu. Menurut Jokowi dana sebesar Rp 1,2 triliun masih bisa di-cover pemerintah, sehingga tidak perlu meminjam kepada pihak lain. Kecuali, sambung Jokowi, jika dana yang dibutuhkan hingga ratusan triliunan rupiah, barulah pemerintah akan meminjam ke Bank Dunia.
Jokowi mengatakan sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan dana dari APBD untuk membiayai proyek yang diharapkan dapat mengatasi banjir di Jakarta itu. Jika memungkinkan, kata dia, proyek JEDI akan dianggarkan dalam APBD perubahan tahun ini. Namun, jika tidak memungkinkan maka akan dianggarkan pada APBD tahun depan.
Pemprov DKI mulanya akan meminjam dana sebesar Rp 1,2 triliun ke bank dunia untuk membiayai proyek JEDI. Proyek tersebut rencananya akan meliputi 57 kelurahan di wilayah DKI Jakarta.