Kamis 28 Mar 2013 16:18 WIB

Komnas HAM: Warga NTT di Yogya Masih Resah

Rep: Neni Ridarineni/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila (kiri) didampingi Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM Siane Indriani  saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3).  (Republika/Yasin Habibi)
Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila (kiri) didampingi Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM Siane Indriani saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Siti Nurlaela mengaku, telah menemukan keresahan warga Yogyakarta dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan yang berhubungan dengan warga tersebut.

Terlebih, warga asli Yogyakarta yang memiliki bisnis kos-kosan atau kontrakan yang dihuni oleh warga NTT. Siti mengatakan, rasa aman mereka harus dipulihkan.

Menurutnya, temuannya juga sudah disampaikan kepada Sultan. ''Sultan menanggapi dengan positif. Bahkan Sultan akan melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan rasa aman masyarakat dan bahkan akan datang ke asrama mahasiswa NTT,''tuturnya, di Yogyakarta, Kamis (28/4).

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengakui bahwa dia akan mengunjungi asrama NTT untuk berdialog. ''Jadi tidak perlu mahasiswa NTT  ke kantor saya. Saya  yang akan mendatangi mereka. Saya belum tahu kapan waktunya saya ke asrama NTT, tergantung dari kesanggupan mereka,''kata Sultan pada wartawan.

Sultan mengatakan, perlindungan yang akan dilakukan tidak hanya bagi masyarakat NTT yang tinggal di Yogyakarta tetapi semua mahasiswa luar yang berada di Yogyakarta.

Saat ditanya tentang adanya permintaan dari mahasiswa NTT di Yogyakarta tentang adanya perlindungan tertulis dari Gubernur DIY, Sultan justru mempertanyakan apa artinya perlindungan tertulis.

Menurutnya,  untuk merasa aman dan nyaman tidak sekadar jaminan tertulis dari Sultan. Akan tetapi, Sultan juga ikut berpartisipasi merasa aman.

"Kalau saya menjamin rasa aman, tetapi dirinya tidak merasa aman, maka akan merasa tidak aman terus. Saya rasa orang dari khawatir menjadi tidak khawatir itu perlu proses."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement