Rabu 27 Mar 2013 21:23 WIB

KPK: Hasil Penggeledahan Peroleh Barang Bukti Kuat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi pada Senin (25/3) lalu terkait kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung. Hasil penggeledahan tersebut, KPK memperoleh barang bukti yang menguatkan dalam kasus tersebut.

"Informasi yang ditemukan dari penggeledahan di ruang kerja ST, HN dan Wali Kota Bandung (Dada Rosada), ada beberapa dokumen yang semakin menguatkan terkait dengan dugaan terhadap tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/3).

Johan Budi memaparkan dokumen-dokumen hasil penggeledahan di tujuh lokasi sedang ditelusuri oleh penyidik KPK. Ia sendiri mengaku belum dapat memaparkan dokumen-dokumen apa saja yang disita dari penggeledahan.

Mengenai belasan amplop berisi uang ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruang kerja hakim Setyabudi Tejocahyono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pihaknya sedang mengembangkannya.

Dengan ditemukannya amplop berisi uang di ruang kerja Setyabudi dan juga terdapat uang sebesar Rp 350 juta di dalam mobil Asep Triana, penyidik sedang mengembangkan lagi pihak pemberi dan penerima suap lainnya. "Kami akan mendalami lagi apakah ada pihak-pihak yang menjadi pemberi atau penerima suap lainnya dalam penanganan kasus Bansos Kota Bandung," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement