Rabu 27 Mar 2013 10:25 WIB

Gedung Mahkamah Agung Terbakar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran kembali terjadi di ibu kota. Kali ini si jago merah melalap gedung Mahkamah Agung (MA) yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Kepala Sub Bagian Humas MA, Rudi mengatakan api pertama kali muncul di ruang kerja Hakim Agung Solthony Mohdali yang terletak di lantai 3 blok B. Api tersebut kemudian menjalar ke ruang Hakim Agung Hamdan yang berada di sebelah kiri ruangan Hakim Agung Sulthony.

"Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB," ungkapnya dalam konferensi pers di gedung MA.

Menurutnya, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian dengan bantuan petugas keamanan gedung. Kebakaran tersebut, kata dia, hanya menghanguskan karpet, sofa, dan atap saja.

Kepala Biro Umum MA Ramdhany Dudung memastikan semua dokumen penting MA dalam kondisi aman. "Tidak ada yang terbakar. Paling cuma lemari sedikit saja, kebetulan dokumen tidak disitu," tuturnya.

Dia menduga kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listrik yang terjadi di ruang Hakim Sulthony. Saat ini, di lokasi kebakaran sudah dipasangi police line. "Kerugian tidak besar. Tidak sampai ratusan juta," tuturnya.

Menurut dia, untuk sementara, Hakim Agung Sulthony akan menempati ruang kerja bekas Ketua Muda Pengawasan Imam Anwari. Saat ini, seluruh aktivitas karyawan MA berjalan normal. Sementara, untuk keperluan tenaga listrik di gedung menggunakan bantuan genset karena listrik padam.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement