Rabu 27 Mar 2013 08:10 WIB

KPU Kota Tangerang Belajar Pilwalkot ke Cimahi

Rep: Rina Tri Handayani / Red: M Irwan Ariefyanto
Pilkada/ilustrasi
Foto: kemendagri
Pilkada/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang belajar pemilihan Wali Kota (pilwalkot) Kota Tangerang ke KPU Kota Cimahi. ''Belajar tentang pemutakhiran data, banyak belajar,'' ujar Ketua KPU Kota Tangerang Edy Hafas di kantor KPU Cimahi.

Edy mengaku menghawatirkan yang utama terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan distribusi logistik. Terlebih, menurutnya terdapat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memilih menggunakan KTP. Karena itu, pihaknya harus menyiapkan lagi bentuk formatnya seperti apa.

Saat ini, daftar pemilih potensial (dp4) di Kota Tangerang terdapat kira-kira 1,280,715 yang terdaftar untuk legislatif. Dia menilai jumlah tersebut hanya berbeda sedikit untuk pilwalkot Agustus mendatang. Pemutakhiran data tersebut sesuai aturan harus selesai dalam dua bulan untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, dia juga mengaku kunjungan kerja KPU Kota Tangerang untuk sharing pengalaman, membahas surat suara maupun sosialisasi. Dia juga mengatakan sebelum ke KPU Cimahi, pihaknya melakukan telah melakukan studi ke KPU Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung. Sementara itu, KPU Kota Tangerang dibagi menjadi tiga tim, di antaranya ke Sukabumi, Cianjur, dan Jakarta.

Menurutnya, dalam studi di Cimahi, pihaknya mendapat pesan agar mengantisipasi terkait tertib administrasi yang penting seperti formulir tambahan agar tidak terlewat. Begitu pula penyimpanan dokumen di antaranya arsip, foto, dan absensi. Dokumentasi tersebut bisa juga digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti menghadapi gugatan. Sehingga KPU Cimahi sifatnya mengarahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement