REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, memeriksa lima saksi terkait kasus perampokan seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 3417114 Sepanjangjaya, Senin (25/3).
"Kasusnya masih pengembangan melalui keterangan saksi di lokasi kejadian," kata Kepala Polsek Bekasi Timur, Komisaris Polisi Suyud, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut untuk mengolah keterangan terkait kawanan perampok yang menggasak uang setoran SPBU sebesar Rp 81 juta yang hendak disetorkan ke bank.
Kelima saksi itu, kata Suyud, juga merupakan saksi kunci yang melihat langsung aksi perampokan bersenjata api yang dilakukan enam orang pelaku.
Suyud mengaku belum dapat memastikan apakah kawanan pelaku tersebut merupakan jaringan spesialis perampokan terhadap pegawai SPBU yang hendak membawa uang setoran.
"Kami belum bisa memastikan. Yang jelas kami masih memburu dan mengembangkan penyelidikan," kata dia.
Aksi perampokan terhadap pegawai SPBU itu terjadi di Jalan Bambu Kuning RT 01 RW 02 Sepanjangjaya, Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban bernama Ponijan (26) mengaku dihadang pelaku ketika hendak menyetorkan uang ke Bank Mandiri, beberapa kilometer dari tempatnya bekerja.
Para pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor berboncengan itu tiba-tiba memepet sepeda motor Suzuki Shogun B-6124-KFB yang ditunggangi korban hingga terjatuh.
Dua pelaku kemudian turun ke jalan dan meminta paksa tas lempang yang dibawa korban. Tas berisi uang setoran SPBU sebesar Rp 81 juta pun amblas dibawa kabur kawanan perampok tersebut.