Selasa 26 Mar 2013 15:23 WIB

Pemda Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru

Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE--Pemerintah Daerah (pemda) di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut), diminta untuk memberi perhatian kesejahtraan guru guna mendukung suksesnya pendidikan di daerah ini.

Saat ini kesejahteraan guru yang belum terpenuhi secara keseluruhan menjadi hal yang harus dipikirkan pemda setempat, karena kesejahteraan yang didapatkan para guru khususnya yang telah tersertifikasi, jika dilihat tidak terlalu nampak dan sulit untuk terukur, kata Ketua PGRI Malut, Suratin Ibrahim di Ternate, Selasa.

Ia mengatakan, sepertiga jumlah guru di Malut yang telah tersertifikasi tersebut, belum sejahtera. Sebab ukuran kesejahteraan bersifat relatif. "Meskipun guru tersertifikasi tersebut memiliki tambahan tunjangan namun untuk memenuhi kebutuhan sifatnya tidak tebatas," katanya.

Oleh karena itu, dengan naiknya harga sembako, juga mempengaruhi tingkat kesejahteraan guru dalam memenuhi kebutuhan yang semakin terbatas.

Ia menambahkan, dari standar keperluan kebutuhan guru yang tidak terbatas tersebut, juga membuat sebagian guru terpaksa mencari tambahan penghasilan di luar gaji dan tunjangan mereka, sebab standar keperluan biaya hidup memang tidak terbatas.

Untuk itu, jika dilihat dari data LPMP Maluku Utara jumlah guru yang tersebar di Malut kurang lebih mencapai 20 ribu orang, sehingga pemda baik di kabupaten/kota di Malut harus memperhatikan persoalan guru, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan guru.

Disamping itu, pemerintah daerah juga harus menghentikan penerimaan tenaga PTT, sebab dapat membebani APBD, dan tertundanya pembayaran honorer mereka, ini kan sangat kasihan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement