Selasa 26 Mar 2013 13:27 WIB

'Teroris Ditangkap Cepat, Penyerang Lapas Harus Lebih Cepat'

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki pelaku kawanan bertopeng yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3) lalu. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun mendesak agar Polri berani mengungkap kasus itu hingga tuntas. Sehingga, kasus tersebut tidak menjadi preseden buruk kedepannya.

Di luar kasus korupsi, ia yakin, sangat mudah bagi aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan di dalam sel. Ia membandingkan, polisi sangat hebat yang dalam hitungan hari bisa menangkap teroris. 

Sehingga, ujarnya, polisi seharusnya dapat dengan cepat menangkap 17 pelaku penyerangan Lapas Cebengongan. “Menurut saya, polisi harus berani mengungkapnya demi kebaikan negara,” ujar mantan menteri pertahanan itu.

 Hanya saja, sambung Mahfud, bisa saja kasus itu tidak ditemukan pelakunya kalau kekuatan besar itu mengintervensi Polri. Kalau hal itu yang terjadi, menurut dia, maka kekuatan negara takluk oleh sekelompok orang, dan itu tidak baik bagi penegakan hukum. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement