Senin 25 Mar 2013 22:05 WIB

Izin Hugo's Cafe Dicabut

Hugo's Cafe
Foto: ist
Hugo's Cafe

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman DIY mencabut izin operasional atau surat izin usaha kepariwisataan (SIUK) bagi Hugo`s Cafe. "Pencabutan izin ini lebih awal dari waktu berakhirnya izin yang dikeluarkan Pemkab Sleman," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman Untoro Budiharjo, Senin (25/3).

Menurut dia, pencabutan SIUK bernomor 503/114/RHU/1.12 tanggal 7 Juni 2012 tersebut karena Hugo`s Cafe tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan dalam lampiran. "SIUK Hugo`s Cafe tersebut masih berlaku sampai dengan 7 Juni 2013 mendatang," lanjutnya.

Dua kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya pengunjung terjadi di Hugo`s Cafe dalam beberapa waktu terakhir ini. Pada akhir 2012 kasus kekerasan di Hugo`s Cafe menimpa mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta asal Bali Aditya Bisma yang dikeroyok sejumlah orang.

Tanggal 19 Maret 2013 kasus kekerasan kembali terjadi dan mengakibatkan anggota Kopassus Sertu Santosa luka tusuk dan akhirnya meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement