REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana mantan bupati Garut HM Aceng Fikri untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Hanura mendapat perlawanan.
Srikandi Hanura menolak Aceng bergabung dan maju menjadi anggota parlemen lewat Partai Hanura. "Kami memutuskan rapat pleno. Seluruh DPP dan DPC menolak bergabungnya Aceng Fikri, dan menjadi caleg Partai Hanura dari daerah manapun," kata Ketua Srikandi Hanura, Miriam S Hariani, di Jakarta, Senin (25/3).
Miriam mengatakan, Srikandi Hanura terusik dengan pemberitaan pencalonan Aceng sebagai caleg Hanura. Srikandi Hanura sebagai organisasi sayap, tempat berkumpulnya kaum wanita usia 17 hingga 40 tahun dengan tegas menolak.
Srikandi yang bertugas menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan di semua bidang merasa Aceng tidak pantas bergabung dengan Hanura.
Lebih lanjut, Miriam menekankan, sudah bukan rahasia umum lagi kalau Aceng memiliki rekam jejak yang buruk berkaitan dengan perempuan.
Aceng dimakzulkan karena melanggar sumpah janji sebagai pejabat publik. Lantaran melakukan tindakan tidak terpuji kepada wanita. Ia menikahi secara siri remaja belia, dan menalaknya dalam kurun waktu beberapa hari saja.
"Kami imbau DPP Hanura agar secara selektif menjaring caleg yang mempunyai integritas dan kapabilitas," ujar Miriam.