REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolda DIY, Brigjen Sabar Raharjo mengeklaim surat perintah yang dibawa oleh oknum bersenjata saat hendak melakukan eksekusi di Lapas IIB Cebongan, Mlati, Sleman, palsu. Sebab, dirinya sama sekali tidak pernah menandatangani surat tersebut.
"Surat yang beredar itu palsu," kata Sabar menegaskan saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Direskrimsus, Mapolda DIY, Senin (23/3).
Dia kembali menjelaskan, terkait pengusutan kasus di lapas tersebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan pelaku penyerangan terhadap keempat tahanan titipan polda belum lama ini. Meski upaya percepatan prosedur pemeriksaan telah dijalankan, namun Sabar menilai, polisi masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Menurutnya, hasil penyelidikan masih dianggap prematur, sehingga belum bisa ditarik kesimpulan. Begitu juga dengan temuan barang bukti dan proyektil peluru yang ada pada tubuh korban, Sabar masih enggan membeberkannya. "Semuanya masih dalam pemeriksaan intensif," ujarnya.
Kasubit Kemenag I Polda DIY, AKBP Djhuandani Raharjo, mengungkapkan proyektil peluru tersebut berukuran 7,62 milimeter. Dia menyimpulkan, ada beberapa perkiraan senjata yang diduga menggunakan amunisi jenis tersebut, salah satunya jenis AK.