REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi III DPR mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku penyerangan bersenjata di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Pasalnya serangan itu ditengarai bukan serangan biasa. "Aparat harus segera mengusut tuntas serangan yang menewaskan empat narapidana di Lapas Cebongan," kata Wakil Ketua Komisi III, Azis Syasudin ketika dihubungi ROL, Ahad (24/3).
Azis mengatakan kepolisian juga mesti bisa membongkar motif para pelaku penyerangan. Ini penting sebagai upaya mencari solusi terbaik guna menghindari berulangnya kejadian ini di masa mendatang. "Polisi juga mesti bongkar apa motif para pelaku penyerangan," ujarnya.
Serangan bersenjata ke Lapas Cebongan mesti menjadi pelajaran bagi semua pihak tak terkecuali Kementrian Hukum dan Ham. Azis mengatakan Direktoral Lapas Kemenkumham mesti meningkatkan keamanan lapas. Dia menghimbau Kemenkumham memberikan perhatian yang benar kepada para petugas lapas, baik menyakut jumlah petugas maupun kesejahteraan.
"Direktorat Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM perlu memperhatikan faktor keamanan termasuk didalamnya personil dan kesejahteraan," kata politisi Partai Golkar ini.
Hal senada disampaikan politisi Partai Demokrat di Komisi III, Saan Mustopa. Menurut Saan aparat kepolisian harus mampu menuntaskan kasus ini. Sebab hal itu akan memberikan jaminan keamanan bagi napi-napi lain di seluruh Indonesia. "Harus diusut tuntas kelompok mana yang melakukan penyerangan dan apa motif dari penyerangan tersebut," katanya.
Saan menyatakan serangan bersenjata ke Lapas Cebongan mesti menjadi pelajaran bagi Kemenkumham. Dia mengatakan Kemenkumham perlu melakukan evaluasi terkait perlu tidaknya petugas lapas dibekali senjata api. "Perlu tidaknya (memberi senjata) harus menjadi bagian evaluasi Kemenkumham. Agar keamanan penghuni lapas terjamin," katanya.