REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi memeriksa urine pengendara Porsche yang bernama Dany Leonardi di Kantor Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metrojaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tes urine membuktikan Dany positif mengonsumsi amphetamine. ''Pengendara Dany Leonardi positif amphetamine,'' ujar Rikwanto, Ahad (24/3) siang.
Ia menjelaskan, saat berkendara, pria pengemudi Porsche bernomor polisi B 88 DAN ini dalam keadaan mabuk. Dari dalam mobilnya, polisi menemukan barang bukti berupa 598 butir narkotika, berjenis Happy Five.
''Usai diperiksa di Bidokkes, pengemudi langsung diamankan untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan, Red.),'' ucap Rikwanto.
Sementara akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Daihatsu Sirion, Isduar Ababilmyron Srimat, dan beberapa penumpangnya mengalami luka-luka. ''Kemudian korban langsung dibawa ke RS Siloam, guna mendapatkan perawatan,'' jelasnya.
Dany terlibat dalam sebuah kecelakaan di kawasan SCBD, Senayan, Jakarta Selatan, pada Ahad (24/3) dini hari. Porschenya menabrak Daihatsu Sirion bernomor polisi B 1393 KKS.