Ahad 24 Mar 2013 13:27 WIB

Kendala Amdal, Pembangunan Train 3 Tangguh Mandek

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kilang Gas Tangguh.
Kilang Gas Tangguh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan train 3 Tangguh, Papua mandek. Berdasarkan sumber Republika, pembangunan  kilang gas alam cair (liquified natural gas/LNG) milik perusahaan asal Inggris, BP Berau itu, terkendala sejumlah persoalan seperti analisis dampak lingkungan (amdal).

Hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) enggan menandatangani izin yang sangat terkait dengan pembangunan itu. Persoalan belum ada bagi hasil yang jelas untuk daerah dikatakan membuat Pemda enggan menandatangani izin amdal ini.

Saat dikonfirmasi Republika, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tak menampik train 3 memang tengah menghadapi izin amdal. Namun Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Akhmad Syakhroza menegaskan pihaknya terus berupaya mengatasi persoalan ini.

"Soal amdal memang prosesnya sudah diselesaikan tapi Pemda meminta beberapa poin. Jadi kita kerjakan pararel saja," tegasnya saat dihubungi Ahad (24/3). 

Menurutnya, perbedaan mengenai pendapatan antara pemerintah daerah setempat dengan pengelola kilang juga menjadi salah satu alasan belum disetujuinya amdal. Berbeda dengan pengelola yang menginginkan bagi hasil dihitung setelah train 3 beroperasi, Pemda menginginkan ini dihitung dari sekarang.

"Beberapa hal ini memang kita tengah selesaikan agar proses amdal tuntas," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement