Ahad 24 Mar 2013 00:11 WIB

Illegal Mining di Sumbar Tak Bisa Ditoleransi

Rep: Subroto/ Red: M Irwan Ariefyanto
Illegal Mining/ilustrasi
Foto: Indonesiaraya.com
Illegal Mining/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG ARO - Penambangan emas liar di sepanjang Sungai Batanghari, Solok Selatan, Sumatra Barat, tak lagi bisa ditoleransi. Praktik illegal mining yang marak dalam dua tahun terakhir itu telah menimbulkan kerusakan alam yang luar biasa.

Selain itu, penambangan emas yang menggunakan alat-alat berat itu tak memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat setempat maupun Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

“Penambangan emas liar itu harus ditertibkan. Siapa pun yang bersalah kita sikat,” kata Ketua Kaukus Parlemen Sumatra Barat Isman Gusman di dalam dialog di kediaman Bupati Solok Selatan, Sabtu (23/3).

Kaukus Parlemen Sumatra Barat yang terdiri dari anggota DPD dan DPR bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melakukan kunjungan ke Solok terkait dengan masalah illegal mining di daerah itu. Menurut Irman yang juga ketua DPD itu, sikap Kaukus sangat jelas bahwa masalah illegal mining harus diselesaikan.

hJika tidak, hal itu menimbulkan persoalan yang lebih besar pada masa mendatang. Masyarakat dan Pemda, kata Irman, harus mendapatkan manfaat atas kekayaan alam di wilayah itu. “Solusinya yang tadinya ilegal harus diatur, kalau bisa masyarakat yang mengelola dalam bentuk koperasi. Kalau skalanya besar, bisa mendatangkan investor,” katanya.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengungkapkan kondisi kerusakan lingkungan di sepanjang Sungai Batanghari akibat illegal mining sangat memprihatinkan. Akitivitas penambangan berlangsung selama 24 jam sejak dua tahun terakhir. Kegiatan itu melibatkan alat-alat berat.

Upaya pemberantasan illegal mining sudah dilakukan dengan melibatkan Polres, Polda, dan Mabes Polri. “Tapi, ibarat kanker ganas makin diberantas makin menjadi. Kondisi alam membuat lokasinya sulit dijangkau. Selain itu, aktivitas ini melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan oknum aparat,” kata Muzni.

Dia sangat berharap, masalah ini diselesaikan karena jelas-jelas melanggar hukum, merusak lingkungan, dan merugikan negara. “Penambangan itu menghasilkan triliunan rupiah setiap bulan. Tapi, pemasukan untuk daerah, nol,” katanya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, solusi untuk masalah itu sudah jelas, yakni penertiban. Rakyat boleh menambang tapi diatur sehingga ramah lingkungan, investor juga bisa ikut menambang dengan cara yang benar. “Semua dilegalkan dengan aturan,” tegas Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement