Sabtu 23 Mar 2013 09:09 WIB

Kasus Lapas Cebongan, Menko Polhukam: Pelaku Harus Ditangkap

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Menkopolhukam Djoko Suyanto
Foto: TAHTA AIDILLA/Republika
Menkopolhukam Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pelaku pembunuhan mantan anggota Kopasus, Sertu Santoso di Hugo's Cafe, berapa hari lalu, tewas terbunuh di dalam sel Lapas Cebongan, Mlati, Sleman, pada Sabtu (23/3) pukul 02.00 WIB. Pelaku yang berjumlah cukup banyak diduga rekan almarhum dari satuan Kopassus.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, memerintahkan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengusut kasus itu.

Djoko mengatakan, tidak ada satu pun orang yang kebal hukum, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kalau dianggap melanggar hukum. "Siapa pun pelakunya di Lapas Sleman, harus ditangkap diadili," kata Djoko.

Sebelum memasuki penjara, beberapa pasukan elite TNI AD itu berhasil masuk ke dalam lapas, dengan meledakkan pintu sel dengan granat. Mereka melukai sipir yang sedang berjaga karena dipaksa menunjukkan tempat pelaku pembunuhan anggota Kopassus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement