Jumat 22 Mar 2013 23:20 WIB

Pakar: Heran, Masih Ada Hakim yang Korupsi

Perilaku Korupsi/ilustrasi
Foto: rep
Perilaku Korupsi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan penangkapan hakim ST oleh KPK di Bandung, menandakan masih adanya masalah moral para hakim untuk mengemban amanah dalam penegakkan hukum.

"Kan susah, kalau wataknya tidak baik tetap seperti itu. Meskipun digaji besar," kata Asep di Jakarta, Jumat (22/3).

Asep mengatakan seorang hakim harus memiliki kesadaran ia merupakan wakil Tuhan yang mengemban amanah.

Selain itu Asep berpendapat pilihan menjadi hakim memiliki konsekuensi harus siap miskin. "Ya kalau mau kaya jangan jadi hakim tetapi jadi pengusaha," ujarnya.

Asep merasa heran dengan tingkah laku hakim yang masih menerima suap padahal gaji yang diterimanya sangat besar. "Gaji sudah Rp 40 juta, hakim melangkah tanpa keringat saja dapat uang," katanya.

Sebelumnya KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST) bersama seorang pria berinisial A di ruang kerja Setyabudi di PN Bandung, Jumat (22/3) pukul 14.00 WIB.

ST diduga menerima suap dari A karena telah memberi vonis ringan dalam sebuah kasus Bansos di Pemerintah Kota Bandung. Keduanya sudah diamankan KPK dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu KPK juga mengamankan dua orang Pegawai Negeri Sipil Pemkot Bandung berinisial HNT dan PPG. "HNT dan PPG diamankan di luar pengadilan. Sedangkan satu lagi yang bekerja sebagai petugas keamanan diamankan di lingkungan pengadilan," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/3).

KPK juga mengamankan uang senilai Rp 150 juta pecahan Rp 100 ribu yang diduga untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Uang suap yang dibawa seorang pria yang diduga sebagai perantara berinisial A, ditemukan KPK sudah berada di ruangan kerja Setyabudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement