REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menangkap seorang oknum anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berinisial Brigadir KW. Ia diduga terlibat sindikat penjualan ekstasi.
"Tersangka diduga anggota Banit III Sudit I Brigadir KW," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Yoyol saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (22/3).
Kejadian berawal saat petugas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial H (35) dengan barang bukti delapan butir ekstasi di tempat hiburan malam, Thamatic Karaoke, Jakarta Utara, Kamis (21/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan keterangan H, polisi mengembangkan kasus narkoba tersebut dengan menangkap Brigadir KW di parkiran belakang tempat karaoke tersebut, Jumat (22/3) pukul 01.00 WIB.
"Ditemukan barang bukti 710 butir ekstasi warna kuing berlogo bintang," ujar Yoyol.
Saat ini, petugas Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan sindikat peredaran dan asal narkoba jenis pil ekstasi tersebut.
Rencananya, Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar rilis terkait pengungkapan peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut, Sabtu (23/3).