Jumat 22 Mar 2013 21:26 WIB

KPU: Tak Ada yang Salah Dalam Proses Verifikasi Faktual

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kali kalah di pengadilan, tak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa memiliki kelemahan dalam kebijakannya soal partai politik peserta pemilu 2014.

Sebaliknya, KPU merasa telah melakukan tugasnya dalam verifikasi factual dengan baik. "Tidak ada yang salah dengan kebijakan KPU," kata Komisoner KPU Ferry Kurnia melalui pesan singkatnya kepada Republika, Jumat (22/3).

Ferry menjelaskan, proses verifikasi faktual sudah dilakukan berdasarkan fakta. Tidak ada data yang salah dan semua sudah diketahui publik dari tingkat kabupaten/kota sampai provinsi.

Seperti diketahui, KPU pada awalnya tidak meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia  (PKPI) sebagai  peserta pemilu 2014. Namun, setelah kedua partai tersebut mengajukan gugatan, PT TUN mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan PBB dan PKPI sebagai peserta pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement