Jumat 22 Mar 2013 18:46 WIB

KPK Kritik KY Soal Penangkapan Hakim Setyabudi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono, Jumat (22/3). Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu ditangkap bersama dengan seseorang berinisial A. "Penangkapan ini kerja sama KPK dengan MA (Mahkamah Agung) dalam kaitan penertiban hakim-hakim yang nakal," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (22/3).

Johan menambahkan, koordinasi antara KPK dan MA sudah lama dilakukan. Termasuk ketika melakukan penangkapan hakim PN Pontianak, Heru Kusbandono dan hakim PN Tipikor Semarang, Kartini Marpaung. Koordinasi antara dua lembaga ini, lanjutnya akan tetap dilanjutkan ke depan dalam berupaya menertibkan hakim-hakim nakal lainnya.

Ia juga mengingatkan pihak-pihak di luar KPK untuk tidak memberikan pernyataan yang membingunkan masyarakat. Pernyataan ini terkait dengan adanya rilis dari Komisi Yudisial (KY) terkait penangkapan hakim Setyabudi saat KPK belum memberikan pernyataan resmi kepada para wartawan.

"Sebenarnya akan disampaikan setelah proses selesai, tapi sudah ada pihak-pihak di luar yang sudah melakukan konpers (konferensi pers)," jelasnya.

Karena, lanjutnya, KPK menduga masih ada dua orang lain yang terkait dalam peristiwa ini dan dalam proses pencarian. "Nanti saja, itu bisa menghambat prosesnya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement