REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- DPRD Sleman mendesak Bupati, Sri Purnomo mencabut izin operasional Hugo's Cafe di Jalan Laksda Adi Sutjipto, Maguwoharjo, Depok. Alasannya, tempat hiburan malam tersebut dinilai tidak bisa menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat
Sebelumnya, sudah terjadi dua kali pembunuhan di lokasi tersebut. Padahal rentanG waktunya belum mencapai satu semester, sehingga keberadaan cafe tersebut justru dinilai meresahkan.
Anggota Komisi C DPRD Sleman, Huda Tri Yudiana mengatakan, pihaknya tidak bisa mentolerir perisitiwa semacam itu terus bermunculan di Sleman. Terlebih, ada pada lokasi yang sama. Karena itu, secara tegas dia meminta Bupati Sleman, mencabut izin operasionalnya.
"Kapolda saja sudah menginstruksikan untuk mencabut izinnya. Maka bupati pun harus tegas," kata Huda, Jumat (22/3)
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Sleman, Sofyan S Darmawan menambahkan, potensi gangguan yang ditimbulkan tempat tersebut dianggap cukup tinggi. Bila pengelola sendiri tidak bisa menjamin keamanan tempat itu, untuk apa dibiarkan beroperasi.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memang harus mengevaluasi terlebih dahulu, namun jangan hanya mengacu pada perizinan awalnya saja. Sebab, dalam perkembangannya saat ini, cafe tersebut tidak mampu menciptakan suasana kondusif.
Karena itu, kata Sofyan, pihaknya sangat mendorong upaya bupati mengevaluasi tempat hiburan itu. Bila nantinya ditemukan indikasi yang kurang memuaskan, maka sebaiknya pencabutan izin operasional bisa dilaksanakan.