REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 tinggal lima bulan lagi. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Pilgub akan dilaksanakan pada 29 Agustus mendatang.
Namun kini KPU Jatim masih belum menerima pencairan dana hibah pelaksaaan Pilgub dari APBD Provinsi yang telah dianggarkan sebesar Rp 576 miliar.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Nadjib Hamid mengatakan, anggaran pilgub yang telah disetujui DPRD Jatim pada 4 Februari lalu itu hingga saat ini masih belum cair. Namun, KPU Jatim tidak kemudian menyetop semua aktivitas tahapan pemilu yang telah direncanakan.
Menurut Nadjib, KPUD sudah memulai beberapa tahapan di antaranya menerima dan memeriksa salinan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov dan Pemkab/ Pemkot pada 1 April mendatang.
Ia mengkui, anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilgub 2013 yang masuk kategori putaran pertama tersebut, naik dibanding alokasi pada 2008. Pada 2008 total anggaran pilgub yang dialokasikan Rp 535 miliar, kini naik menjadi sebesar Rp 576 miliar.
Apakah anggaran tersebut bisa mencukupi, karena tidak sesuai dengan anggaran yang diajukan, Nadjib menyatakan cukup. Memang, Pilgub 2013 satu putaran membutuhkan dana mencapai Rp 794 miliar.
Dari dana itu, Rp 576 miliar untuk KPU Jatim, Bawaslu Jatim sebesar Rp 142 miliar, Polda Jatim Rp 55 miliar dan Kodam V Brawijaya Rp 11 miliar.
Kemudian, ditambah lagi anggaran untuk keperluan Desk Pilkada yang dikoordinasi Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, Bakesbangpol, Disnakertransduk Jatim mengakurasi DP4 dan Satpol PP untuk membantu keamanan sebesar Rp 6 miliar.