Kamis 21 Mar 2013 14:31 WIB

Tiga Naskah Supersemar di ANRI Tidak Otentik

Penandatangan kerjasama antara Republika diwakili Pemimpin Redaksi Nashihin Masha (kanan) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diwakili Mustari Irawan, Deputi Bidang Konservasi ANRI, Kamis (21/3)
Foto: Republika/Maman S
Penandatangan kerjasama antara Republika diwakili Pemimpin Redaksi Nashihin Masha (kanan) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diwakili Mustari Irawan, Deputi Bidang Konservasi ANRI, Kamis (21/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menuturkan mendapat tiga naskah yang diakui sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang dikeluarkan Presiden RI pertama Soekarno.

Deputi Bidang Konservasi ANRI, Mustari Irawan megatakan pihaknya mendapat tiga naskah dari Dinas Penerangan Angkatan Darad (Dispenad), Akademi Kebangsaan dan Sekretariat Negara. "Tapi setelah kita uji keasliannya, ketiganya tidak otentik," ungkapnya saat bertandang ke Republika, Kamis (21/3).

Mustari menerangkan ketiganya dilakukan uji forensik untuk membuktikan keasliannya. Namun hasil uji forensik, ketiganya dicetak sekali jadi termasuk tanda tangannya. "Dari situ bisa dilihat keasliannya."

Ketiga naskah tersebut pun masih disimpan dan dipajang di diorama ANRI. Selama ini keabsahan supersemar masih terus diperdebatkan seiring belum ditemukannya naskah asli. Supersemar sendiri diklaim menjadi tonggak perubahan sejarah dari pemerintahan orde lama ke orde baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement