Kamis 21 Mar 2013 09:24 WIB

Presiden Akan Serahkan SPT

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukan tanda penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3). (Republika/Wihdan Hidayat)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukan tanda penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis siang dijadwalkan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2012.

Penyerahan itu akan dilakukan di aula Mezanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, dengan fasilitas "Drop Box" yang disiapkan di atas panggung.

Presiden akan didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tiga menko koordinator yaitu Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono dan sejumlah pimpinan lembaga negara juga akan mendampingi.

Untuk mempersiapkan kedatangan Presiden Yudhoyono sejumlah anggota Pasukan Pengamanan Presiden saat berita ini diturunkan telah melakukan kegiatan pengamanan di lokasi.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan berupaya mengejar target penerimaan pajak pada 2013 yang ditetapkan sebesar Rp 1.031,8 triliun.

Menkeu mengatakan untuk mencapai target tersebut, upaya ekstensifikasi seperti melakukan sensus pajak untuk mencari wajib pajak baru akan terus dilakukan, melalui peningkatan koordinasi antarkantor wilayah pajak.

Menurut Menkeu, jumlah pembayar pajak dari orang pribadi maupun badan masih berkisar 10 persen-14 persen dari jumlah potensi wajib pajak yang besar. Untuk itu upaya intensifikasi juga menjadi salah satu kebijakan untuk mendorong kepatuhan.

Menkeu optimistis hal tersebut dapat dilakukan karena penerimaan pajak selalu meningkat setiap tahun, walaupun penerimaan tidak mencapai target pada 2012 karena sektor ekspor nasional mengalami pelambatan akibat krisis.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada akhir Desember 2012 hanya mencapai Rp 831,3 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan sebesar Rp 879,4 triliun. Secara keseluruhan penerimaan perpajakan hanya tercatat Rp980,1 triliun atau 96,4 persen dari target Rp 1.061,2 triliun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement