Rabu 20 Mar 2013 19:41 WIB

KPK Persilakan Ibas Datangi KPK Tanpa Panggilan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, kepada Polda Metro Jaya dan menyatakan kesiapannya jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mempersilakan Ibas untuk mendatangi KPK tanpa panggilan.

"Kalau Ibas punya informasi yang bisa di-sharing kepada KPK, kami sangat terbuka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (20/3).

Johan menambahkan, pihaknya mengapresiasi dengan pernyataan Ibas yang siap untuk dipanggil KPK terkait pernyataan Yulianis jika Ibas menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS. Namun KPK dalam melakukan panggilan pemeriksaan, tergantung kebutuhan penyidik untuk memeriksa.

Ia mengakui Yulianis pernah memberikan data dalam bentuk catatan keuangan grup Permai kepada penyidik KPK. Dalam catatan keuangan tersebut, tercatat ada puluhan orang yang menerima aliran uang dari perusahaan tersebut. Apakah ada Ibas dalam catatan tersebut, ia tidak mengetahuinya. "Yulianis kan sudah sebut tidak hanya satu-dua orang, tapi puluhan orang," jelasnya.

Menurutnya saat ini, penyidik sedang melakukan validasi terhadap informasi yang diberikan Yulianis. Dalam proses tersebut, ia berkelit penyidik tidak perlu selalu memanggil orang per orang yang dituduhkan. "Validasi KPK itu tidak selalu harus panggil orang. Kalau hasil (validasi) belum tahu," kilahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement