REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas menegaskan, siap untuk dipanggil dan memberikan keterangan kepada KPK jika instansi tersebut telah memiliki fakta hukum.
Ibas merasa pemberitaan media merugikan terkait penerimaan uang di Kongres Partai Demokrat, Bandung, pada 2010. "Jika KPK telah memiliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya. Saya siap, sekali lagi, saya setiap saat siap,'' Kata Ibas di Polda Metrojaya, Rabu (20/3)
Ibas datang ke Polda Metrojaya untuk melaporkan Yulianis mengenai pemberitaan dirinya di salah satu surat kabar Nasional 16 Maret 2013. Menurut keterangan Yulianis, Ibas menerima uang sebesar 200 ribu US Dollar di Kongres Partai Demokrat di Bandung.
''Dari pemberitaan tersebut, saya ingin mengulangi kalau berita itu tidak benar,'' ujar Ibas
Menurut Ibas, pemberitaan ini telah mencemarkan nama baiknya dan berdampak negatif terhadap sejumlah pihak, di antaranya ayahnya yang sedang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia serta KPK ''Pandangan publik seakan KPK tidak melakukan respon,'' kata Ibas.
Ibas mengharapkan, masyarakat tidak dibingungkan oleh pemberitaan tentang dirinya yang tidak didukung dengan fakta dengan adanya pengaduan ini. ''Cenderung pada fitnah,'' kata Ibas.
Dia berharap agar pihak kepolisian mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang tidak sesuai fakta tersebut. Ibas mengaku tidak pernah menerima uang seperti yang dikatakan Yulianis. ''Saya pun tidak kenal dengan Yulianis."