Rabu 20 Mar 2013 17:09 WIB

PKB Minta RUU Ormas Segera Disahkan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Marwan Jafar (kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- FPKB DPR RI meminta RUU Ormas segera disahkan. Sebab RUU ini bisa menjadi instrumen pemerintah untuk menertibkan ormas liar.

"Saat ini banyak ormas yang tidak jelas bentuk dan kegiatannya," kata Ketua FPKB, Marwan Jafar saat diskusi 'Urgensi RUU tentang Ormas' di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).

Marwan menyatakan saat ini banyak orang sengaja mendirikan ormas hanya untuk meraup keuntungan pribadi. Ormas didirikan segelintir orang untuk mendapatkan dana hibah luar negeri. Celakanya, kata Marwan, dana asing itu digunakan untuk merongrong kinerja pemerintah.

Selama ini sejumlah ormas terlalu asyik mengkritik pemerintah. Padahal ormas itu bersikap antikritik. Marwan mencontohkan soal tuntutan sejumlah ormas dan LSM yang meminta pemerintah transparan mengenai anggaran negara. "Di saat yang sama ormas dan LSM tidak akuntabel dengan anggaran mereka," katanya mengkritik.

Marwan menyebut di semua negara demokrasi tak ada kebebasan yang mutlak, termasuk kebebasan berserikat dan berpendapat. Marwan menyatakan LSM dan ormas di Indonesia perlu diatur gerakannnya. Bila tidak, ia mencemaskan gerakan ormas dan LSM malah membuat kerusakan bagi keutuhan NKRI. "RUU Ormas akan menjadi perekat NKRI," ujarnya.

Marwan membantah anggapan sejumlah orang yang menyebut RUU Ormas akan mengancam kebebasan berdemokrasi di Indonesia. Sebaliknya RUU Ormas akan menempatkan ormas dan LSM di posisi yang lebih bermartabat. "RUU Ormas akan menempatkan Ormas sebagai mitra pemerintah dalam perannya sebagai pengontrol pemerintahan," katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement