Rabu 20 Mar 2013 14:41 WIB

Semarang Masih Terpenjara dari 'Pasung'

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Pasung
Foto: blogspot
Pasung

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Saat Pemprov Jawa Tengah menarget 'bebas pasung' pada 2012, Kabupaten Semarang ternyata belum terbebas dari 'pasung.' Hal ini menyusul masih ditemukannya 10 penderita gangguan jiwa yang masih hidup dalam pasungan sepanjang tahun 2012 lalu.

Ke-10 penderita gangguan jiwa yang dipasung tersebut ditemukan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, di sejumlah dusun di kecamatan berbeda.

Di Kecamatan Sumowono sebanyak empat penderita gangguan jiwa ditemukan masih dipasung. Dua kasus pemasungan terhadap penderita gangguan kejiwaan juga ditemukan di wilayah Kecamatan Tengaran.

"Sementara di Kecamatan Ungaran, Bawen, Pringapus serta Kecamatan Kaliwungu masing-masing ditemukan satu penderita," ungkap Kepala Dinkes dr Ani Rahardjo MPPH, di Ungaran, Rabu (20/3).

Selain itu, ia menjelaskan, juga ditemukan dua penderita tidak dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena usianya sudah sangat lanjut. "Sepuluh penderita itu telah mendapat perawatan, selayaknya dari rumah sakit jiwa (RSJ) dan sebagian telah kembali ke tengah-tengah keluarga," imbuh Ani di hadapan peserta Rakerkes, Kabupaten Semarang.

Rakerkes dihadiri 87 peserta dari jajaran pimpinan Dinkes, direktur RSUD Ungaran dan Ambarawa, kepala UPTD Dinkes, organisasi kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr Anung Subiantono MKes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement