Rabu 20 Mar 2013 00:40 WIB

Wali Kota Padang Robohkan Warung-Warung Maksiat

Anggota satpol PP merobohkan pondok maksiat di Padang Sumatera Barat.
Foto: ANTARA
Anggota satpol PP merobohkan pondok maksiat di Padang Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Fauzi Bahar turun langsung ke lapangan memimpin pembongkaran warung yang berjejer di pinggiran jalan Bukit Lampu Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, karena dijadikan tempat maksiat bagi pasangan remaja.

Razia mendadak yang digelar Wali Kota Padang, sepulang dari menghadiri acara peresmian operasional KMP Gambolo yang melayani penumpang rute Padang-Mentawai di Dermaga Bungus Teluk Kabung Padang, Selasa (20/3).

Fauzi turun dari mobil dinasnya yang sudah diganti pelat polisi dari merah ke hitam itu, menengok ke warung yang ada sisi kiri dan kanan jalan jalur Bungus-Padang tersebut.

Setelah melihat lebih dekat ternyata bukan saja warung kecil di pinggir jalan saja, tapi di lereng tebing ada pula pondok sederhana beratap seng, lantai papan dan berdinding plastik.

Wali Kota melihat pondok-pondok yang di dalamnya punya sekat-sekat untuk ukuran dua orang tersebut, langsung memerintahkan pemilik warung dan personel Dinas Perhubungan Padang membongkarnya.

Satu per satu bangun yang hanya bermaterialkan kayu, papan dan atap seng serta plastik itu, dibongkar dan sebagian dirubuhkan ke lereng setelah satu kompi personel Satpol PP dikerahkan ke kawasan itu.

Kemudian Camat Lubuk Begalung diperintahkan langsung mendata warung-warung warga yang dirubuhkan serta nama pemiliknya, karena mereka akan diberikan satu kios untuk berjualan di Pasar Raya Padang.

Razia mendadak yang dilakukan orang nomor satu Padang itu, tanpa ada perlawanan sampai dirubuhkan enam warung yang syarat jadi tempat maksiat tersebut. "Kita bukan melarang warga untuk membuka usaha, tapi kalau ada menyediakan tempat mesum harus dibongkar. Lokasi Bukit Lampu rencana dikembangkan untuk kawasan wisata," kata Fauzi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement