REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bapak dan anak diringkus polisi setelah dicurigai terilbat pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Bersama anaknya, Hendra Gunawan, Edi Siswanto (48) adalah sindikat spesialis pencurian kendaraan roda. Keduanya tercatat sudah tujuh kali beraksi.
"Bapaknya diringkus di Teluknaga, Tangerang, Banten dan anaknya di Kalideres," kata Kepala Polsek Kalideres, Komisaris Polisi Danu Wijaya di Jakarta, Selasa (19/3).
Kompol Danu menuturkan Edi dan Hendra menjual sepeda motor curiannya kepada seorang penadah dengan harga murah. Kepada penyidik, Hendra mengaku setiap beraksi hanya ditemani bapaknya dengan menargetkan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. "Kita masih dalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya," ujar Danu.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.