Selasa 19 Mar 2013 07:04 WIB

Jokowi Putus Kontrak PT MRT Jakarta

MRT DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: jakarta.go.id
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memutus kontrak direksi PT MRT Jakarta. Jokowi menilai PT MRT gagal menunjukkan kemajuan rencana pembangunan sarana transportasi massal.

"Lima bulan sudah saya menunggu. Tapi tidak juga saya lihat ada perkembangan. Saya tidak mau terus-terusan menunggu tanpa hasil," kata Jokowi, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Saat ini, dua dari tiga jabatan direksi PT MRT Jakarta tidak ada personel definitifnya karena kontrak kerja salah satu direksi telah habis dan tidak diperpanjang lagi. Sementara, satu direksi lagi telah mengundurkan diri.

"Sebetulnya, masa kerja direktur utama dan direksi sudah berakhir sejak 19 Februari. Jadi, sekarang kami harus adakan pemilihan lagi melalui Rapat Umum Pemegang Saham," ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan posisi direksi yang saat ini kosong harus segera ditempati. Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak dapat berbuat banyak, selain menunggu keputusan dari RUPS. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement