Selasa 19 Mar 2013 03:53 WIB

Ketua DPR 'Tekan' Polisi Soal Penyerangan Kantor Tempo

Marzuki Alie
Foto: Antara/Reno Esnir
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie meminta Kepolisian RI bertindak tegas dan mengusut perusakan kantor Koran Tempo di Kebayoran Baru termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.

"Kejadian itu sangat disesalkan. Mungkin saja ada yang tidak suka dengan pemberitaan Tempo. Karena itu saya meminta Polri mengusut hingga tuntas," kata Marzuki Alie di Jakarta, Senin (18/3).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan media merupakan salah satu pilar demokrasi sehingga segala bentuk kekerasan dan perusakan terhadap kebebasan pers tidak bisa dibenarkan. Keberadaan media juga sangat dibutuhkan di era keterbukaan saat ini.

"Kita memilih berdemokrasi. karena itu kita harus siap dengan konsekuensinya termasuk kebebasan menyampaikan pendapat. Media juga memiliki kebebasan memberitakan asalkan pemberitaannya dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan media karena dinilai tidak sesuai fakta, kata dia, demokrasi di Indonesia memiliki mekanisme dan proses hukum sehingga tindakan main hakim sendiri dengan melakukan penyerangan tentu saja tidak bisa dibenarkan.

"Kan ada hak jawab. Ada Dewan Pers untuk memediasi ketidakpuasan. Masih ada juga pengadilan untuk menyidangkan," ujarnya.

Di sisi lain, Marzuki Alie juga mengimbau media agar bisa proporsional dan memberitakan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Jangan sampai berita di media massa mengandung fitnah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement