Senin 18 Mar 2013 21:39 WIB

Pengalihan Jalan Jombor, Sleman Ancam Keselamatan Pengendara

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pengalihan jalan selama masa pembangunan fly over Jombor memunculkan masalah baru dalam berlalu lintas, khususnya potensi kecelakaan. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan pihak Kepolisian belum menyiapkan strategi baru menyiasati persoalan tersebut.

Menurut pantauan Republika, setelah akses ke arah utara dan selatan jalan Magelang ditutup, kendaraan pun dialihkan ke barat dan timur jalur ring road. Akibatnya, banyak kendaraan roda dua yang kemudian memotong pembatas jalan untuk bisa menyebrang tanpa melewati jalur memutar.

Peristiwa tersebut belum dianggap menjadi prioritas bagi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Kepolisian Resor (Polres) Sleman. Padahal, potensi kecelakaan akibat melintasnya kendaraan secara sembarangan di area itu, dinilai cukup tinggi.

Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Ahmad Nanang Wibowo mengatakan, memang kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas tergolong tinggi. Sebab, memotong trotoar pembatas jalan, sangat membahayakan pengendara itu sendiri.

"Mereka langsung masuk ke jalur cepat, di mana mobil yang melintas sedang dalam kecepatan tinggi," kata Nanang pada Republika saat dikonfirmasi, Senin (18/3).

Namun, dia menyebutkan, upaya menertibkan lalu lintas juga harus kembali pada kesadaran masyarakat. Bila selama ini, kepatuhan warga hanya berdasarkan pada hukum, maka, saat tidak ada petugas kepolisian yang memantau, mereka akan kembali lagi melanggar aturan tersebut.

Karena itu, menurut Nanang, pengendara kendaraan harus merubah pola pikirnya, agar aturan lebih taati lantaran kesadaran keselamatan di jalan. Dengan begitu, mereka bisa lebih paham, mana jalan yang harus dilalui dan tidak boleh dilintasi. "Masyarakat harus bersabat untuk memutar balik di jalur yang seharusnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement