REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Golkar menghargai keputusan Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2014.
Golkar menyadari keputusan KPU tidak bisa diintervensi baik oleh DPR maupun partai politik.
“Kami menghargai keputusan KPU,” kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar, Nurul Arifin kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/3).
Nurul mengatakan Golkar percaya keputusan KPU meloloskan PBB telah melalui pertimbangan dalam. Pertimbangan utama KPU menurut Nurul adalah keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang sebelumnya telah memenangkan gugatan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
“KPU telah melalui pertimbangan mendalam sesuai dengan putusan PTTUN,” ujarnya.
Lolosnya PBB diharapkan tidak mengganggu tahapan pemilu selanjutnya. Nurul mengatakan setiap partai politik mesti patuh dengan jadwal yang sudah dijadwalkan KPU. Soal penyerahan daftar caleg sementara (DCS) partai politik ke KPU misalnya, harus bisa dipenuhi PBB sesuai tenggat waktu yang diberikan yakni 9 April 2012.
“Tidak ada alasan bagi partai yang lolos meminta perpanjangan waktu tahapan yang sudah diatur jadwalnya,” kata Nurul.